Cari Berita

Senin, Februari 14, 2011

Perayaan Valentine Bagi Muslim, Perlukah?


Memasuki bulan februari di Negara islam terbesar (Indonesia) yang berpenduduk ± 220 juta jiwa, mayoritasnya menganut agama islam ada suatu pemandangan yang menimbulkan tanda tanya besar bagi setiap muslim.
            Toko-toko swalayan menyediakan; bunga- bunga berwarna merah, kartu-kartu ucapan selamat yang umumnya berlogo cheo pad (dewa cinta dalam keyakinan romawi kuno), hotel-hotel dan restoran mewah menyediakan paket valentine, siaran radio dan televisi disusun sedemikian rupa untuk memeriahkan hari valentine yang jatuh pada tanggal 14 februari.
Apakah ini tradisi islam? Kalau tidak, kenapa orang yang mengaku dirinya beragama islam ikut merayakannya? Lalu apa solusinya sehingga umat mayoritas tidak mengekor kepada umat minoritas? Uraian berikut mungkin dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.

Sejarah hari valentine:
Beberapa referensi menjelaskan bahwa hari valentine adalah hari kasih sayang bangsa romawi yang menganut Animisme yang dirayakan semenjak 17 abad yang silam, sebagai ungkapan kasih sayang dewa.
Peringatan ini berasal dari sebuah legenda bahwa Romelius pendiri kota Roma disusui oleh seekor serigala sehingga ia tumbuh menjadi orang yang berbadan kuat dan berakal cerdas.
Maka bangsa Romawi mengabadikan peristiwa tersebut pada pertengahan bulan Februari dengan prosesi perayaan sebagai berikut:
"Seekor anjing dan domba disembelih, lalu dipilih dua orang perjaka yang berbadan tegap untuk dilumuri tubuhnya dengan darah anjing dan domba. Setelah dilumuri darah anjing dan domba mereka dimandikan dengan air susu. Lalu diarak keseluruh penjuru kota sambil memegang cambuk yang terbuat dari kulit. Di sepanjang jalan para wanita romawi menyambut hangat lesatan cambuk ke tubuhnya, karena diyakini berkhasiat menyembuhkan penyakit dan mudah mendapat keturunan".

Hubungan Valentine dengan perayaan di atas:
Valentine adalah nama seorang penganut Kristen yang dibunuh oleh Claudius pada tahun 296 M. melalui sebuah penyiksaan karena dia pindah agama dari seorang penganut Animis Romawi menjadi seorang Kristiani.
Setelah bangsa Romawi memeluk agama Kristen mereka tidak membuang tradisi Animis tersebut tetapi menggantinya dengan memperingati hari kematian Valentine sebagai tokoh penyebar cinta dan damai dan prosesi peringatannya dimodifikasi menjadi:
"Mereka membuat sebuah perkumpulan massa, lalu menulis nama-nama wanita yang telah memasuki umur nikah pada lembar kertas, lalu digulung. Kemudian dipanggil seorang pemuda untuk mengambil satu kertas dan membukanya. Nama wanita yang tertulis dikertas tersebut akan menjadi pasangannya selama setahun, andai setelah satu tahun hidup bersama tanpa nikah mereka merasa serasi mereka melanjutkannya dengan pernikahan. Andai tidak ada keserasian maka pada hari valentine tahun mendatang mereka berpisah".
Perayaan ini ditentang oleh para tokoh agama saat itu dan mereka mengeluarkan larangan memperingatinya karena dianggap merusak akhlak para pemuda dan pemudi.
Tidak ada informasi yang jelas tentang siapa yang menghidupkan kembali tradisi ini. Beberapa cerita mengungkapkan bahwa di Inggris orang-orang memperingatinya sejak abad XV M.

Sikap seorang muslim terhadap hari valentine:
1.        Dari asal-usulnya kita ketahui bahwa perayaan hari valentine adalah suatu upacara suci orang-orang Romawi yang Animis sebagai ungkapan cinta kepada dewa mereka.
Tradisi ini adalah tradisi syirik tak ubahnya bagaikan ritual orang-orang Arab penyembah berhala mengungkapkan cinta berhala yang berada di sekeliling Ka'bah dengan cara mengelilinginya dalam keadaan telanjang tanpa memakai sehelai benangpun sambil bertepuk tangan dan bersiul, sebagaimana yang Allah jelaskan:
} وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ البَيْتِ إِلاَّ مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوْقُوْا العَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُوْنَ (
"Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu".(Q.S. Al Anfaal: 35).
Lalu tradisi ini dihapus Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam setelah menaklukkan kota Mekkah dan membersihkannya dari kesyirikan, dan Allah mengancam orang-orang yang melakukannya dengan siksaan yang pedih.
2.        Kemudian umat kristen Romawi mengadopsi tradisi ini dengan merayakan kematian Valentine sebagai lambang penebar cinta dan damai, akan tetapi itu cuma slogan karena prosesi perayaannya tak lebih dari kesempatan mencari pasangan haram untuk setahun kedepan bagaikan kucing yang mencari pasangannya untuk musim kawin di bulan Februari. Dan ini bertentangan dengan ajaran Kristen sehingga para pendeta melarangnya. Wahai umat islam sadarlah! perayaan valentine adalah bid'ah dalam agama Kristen dan dilarang untuk dirayakan pada awal masanya oleh para pendeta. Kenapa anda mau menghidupkannya kembali? Sungguh para pendeta tersebut lebih berakal daripada orang yang mengaku islam akan tetapi ikut merayakannya.
3.        Sebagain besar umat islam yang ikut merayakan valentine dengan saling berkirim kartu ucapan valentine atau menghadiahkan bunga mawar atau saling berkirim surat cinta atau ikut mengadakan atau hanya sekedar menghadiri acaranya. Umumnya mereka mengajukan alasan sebagai berikut:
-         Para pemuda-pemudi beralasan bahwa mereka hanya memanfaatkan kesempatan valentine untuk mencari pasangan hidup yang setia.
-         Para pria dan wanita yang sudah berumah tangga beralasan bahwa hari valentine adalah kesempatan untuk melanggengkan rumah tangga dengan saling mengungkapkan rasa cinta.
-         Orang-orang yang memiliki teman sejawat, sekantor, seprofesi yang beragama Kristen beralasan bahwa hari valentine adalah kesempatan untuk mempererat hubungan.
Alasan yang mereka ajukan laksana menegakkan benang basah, sadar ataupun tidak mereka termasuk dalam ancaman sabda Nabi:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
 Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia dia adalah bagian dari kaum tersebut. H.R. Ahmad.
Maka orang islam yang ikut memeriahkan hari valentine sesungguhnya dia adalah bagian dari umat Nasrani atau bagian dari kaum Animis romawi kuno –na'uzubillah-.
Untuk para pemuda dan pemudi islam yang kehilangan jati diri! perayaan valentine bukanlah hari baik untuk mencari jodoh, karena ia merupakan perayaan syirik, walaupun anda mendapatkan pasangan setia saat itu di dunia sungguh dia bukan pasangan anda sejati, apalagi nanti di akhirat (mungkin juga di dunia) anda dan dia akan saling bermusuhan, karena pasangan yang sejati adalah pasangan yang bertakwa dan orang –orang bertakwa tidak akan mau menghadiri perayaan syirik semacam itu.
Allah taala berfirman:
} الأَخِلاَّءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ المُتَّقِيْنَ (
 "Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa". (Q.S. Az Zukhruf :67)
Untuk Pasutri muslim yang lentera cintanya mulai redup! Memanfaatkan kesempatan syirik hanya akan memadamkan lentera cinta anda yang mulai redup dan akan menyulut api yang akan membakar rumahtangga anda.
      Untuk muslim dan muslimat yang tidak kenal lawan dan kawan! Allah tidak melarang anda untuk berteman dengan orang diluar islam, akan tetapi Allah melarang anda menaruh rasa cinta terhadap mereka dan lebih parah lagi jika anda mengungkapkannya dalam bentuk berkirim kartu atau hadiah di kesempatan syirik itu. Allah taala berfirman:
} لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَآدُّوْنَ مَنْ حَآدَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَلَوْ كَانُوْا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيْرَتَهُمْ (
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (Q.S. Al Mujadilah : 22 ).
4.        Realita banyaknya umat islam yang ikut merayakan hari kasih- sayang ini sangat mengherankan padahal dalam agama islam telah menjelaskan secara lengkap tentang cara memelihara dan menuai cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta kepada sesama muslim dan muslimat. Mereka bagaikan 'Bani Israel' yang menukar makanan dari langit dengan ketimun, bawang putih, kacang adas, dan bawang merah, sungguh barter yang sia-sia.
Cinta dalam islam merupakan salah satu pilar penting dalam beribadah, ibadah yang tidak didasari rasa cinta akan terasa hampa.
Sedangkan ungkapan cinta kepada Allah dapat dipupuk dengan hal-hal berikut:
a.       Mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam :
} قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ (
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku. (Q.S. Ali Imran: 31 )
b.      Melakukan amalan fardhu dan sunat, Nabi saw. bersabda:
(( وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ. وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ : فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِيْ أَعْطَيْتُهُ ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ ))
" Dan tidaklah seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Kucintai daripada perbuatan yang telah Kuwajibkan dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya, maka apabila Aku telah mencintainya Aku menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengan pendengaran tersebut, Aku menjadi penglihatannya yang ia melihat dengan penglihatan tersebut, Aku menjadi tangannya yang ia bekerja  dengan tangan tersebut, dan Aku menjadi kakinya yang ia berjalan dengan kaki tersebut. Andai ia minta kepada-Ku niscaya Aku beri, dan andai ia minta perlindungan-Ku, akan Kuberi”. HR. Bukhari.
c.       Sering membaca Al quran, dalam sebuah hadist Nabi:
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengutus seorang lelaki memimpin sebuah ekspedisi, dia selalu membaca sebuah (surat) ketika shalat mengimami para pasukannya dan menutup bacaannya dengan [قُل هو اللَّه أحد ] , tatkala mereka kembali, mereka menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, Ia bersabda, "Tanyakan padanya, kenapa ia melakukan hal tersebut? lalu mereka bertanya kepadanya, Ia berkata: “Karena surat tersebut (Al Ikhlash) menjelaskan sifat Ar Rahman, maka saya sangat cinta untuk membacanya,” lalu Rasulullah bersabda: “Beritahu dia bahwa Allah ta`ala mencintainya.” Muttafaq ’alaih.
d.      Mengucapkan assalamu'alaikum saat bertemu atau masuk rumah, sabda Nabi saw. :
“Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling mencintai, maukah aku tunjukkan kalian tentang suatu hal jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai, tebarkan salam di antara kalian”. HR. Muslim.
e.       Saling mengunjungi, sabda Nabi:
“Seorang lelaki menziarahi saudaranya di kampung lain, lalu Allah mengutus seorang malaikat mengawasi perjalanannya, tatkala ia sampai di kampung tersebut, malaikat berkata : “Mau kemanakah engkau?”, ia berkata : “Aku ingin mendatangi saudaraku di kampung ini”, malaikat berkata : “Apakah engkau mengunjunginya karena ingin mendapatkan manfaat duniawi?”, ia berkata : “Tidak, hanya karena aku mencintainya karena Allah”, malaikat berkata : “Sungguh aku adalah utusan Allah kepadamu bahwasanya Allah telah mencintaimu seperti engkau mencintai si fulan karena-Nya”. HR. Muslim.
f.         Ungkapkan rasa cinta anda kepadanya dengan ucapan: " Aku mencintaimu karena Allah" dan yang diberi ucapan harus menjawab," semoga Allah mencintaimu". Sabda Nabi:
“Ada seorang lelaki di sisi Nabi shallallahu `alaihi wasallam, lalu seorang lelaki lewat maka yang di sisi Nabi berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh aku mencintai orang ini”, Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Apakah engkau telah memberitahukannya?”, ia berkata : “Tidak”, ia bersabda : “Beritahu dia”, lalu ia menyusul orang tersebut dan berkata : “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah”, lalu ia menjawab : “Semoga Zat yang engkau mencintaiku karena-Nya mencintaimu. HR Abu Daud

Bilamana tips di atas anda ikuti dan laksanakan dengan seksama niscaya anda akan terlepas dari belenggu cinta terhadap yang fana (binasa) berganti dengan cinta kepada Dzat yang Baqa' (kekal) yang menentramkan jiwa dan raga.
Semoga Allah menjadikan kita orang- orang yang saling bercinta karena-Nya yang nanti dijanjikan Allah mendapat naungan 'Arsy di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan Nya.
Akhirnya marilah kita menadahkan tangan berdoa kepada Allah dengan doa sya'ir cinta yang pernah dilantunkan oleh Nabi Daud dan Nabi Muhammad shallallahu `alaihim wasallam :
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِيْ يُبَلِّغُنِيْ إِلىَ حُبِّكَ اَللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِيْ وَأَهْلِيْ وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

(Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu untuk mencintai-Mu dan mencintai orang yang mencintai-Mu, dan amalan yang menyampaikan kepada cinta-Mu, ya Allah, jadikanlah mencintai-Mu lebih kucintai daripada diriku, keluargaku, dan air yang sejuk)”. HR. Tarmizi. 

Sumber: http://www.islamhouse.com/

Kamis, Februari 10, 2011

PENGERTIAN BID’AH

PENGERTIAN BID’AH, MACAM-MACAM BID’AH, DAN HUKUM-HUKUMNYA
Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelum Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli
Arti : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Arti ialah Allah yg mengadakan tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Arti : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yg pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya ialah : Aku bukanlah orang yg pertama kali datang dgn risalah ini dari Allah Ta’ala kpd hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yg telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, 
Maksudnya Ialah: memulai satu cara yg belum ada sebelumnya.
Dan peruntukan bid’ah itu ada dua bagian :
1- Peruntukan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti ada penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalam penyingkapan-penyingkapan ilmu dgn berbagai macam-macamnya). Ini ialah mubah (diperbolehkan) ; krn asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) ialah mubah.
2- Peruntukan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukum haram, krn yg ada dalam dien itu ialah tauqifi (tdk bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
“Artinya : Barangsiapa yg mengadakan hal yg baru (beruntuk yg baru) di dalam urusan kami ini yg bukan dari urusan tersebut, maka peruntukan di tolak (tdk diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Arti : Barangsiapa yg beruntuk suatu amalan yg bukan didasarkan urusan kami, maka peruntukan di tolak”.

MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
1- Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yg keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yg sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
2- Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kpd Allah dgn apa yg tdk disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
[a]. Bid’ah yg berhubungan dgn pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yg tdk ada dasar dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yg tdk disyari’atkan, shiyam yg tdk disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yg tdk disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
[b]. Bid’ah yg bentuk menambah-nambah terhadap ibadah yg disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
[c]. Bid’ah yg terdpt pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yg sifat tdk disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yg disyariatkan dgn cara berjama’ah dan suara yg keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[d]. Bid’ah yg bentuk menghususkan suatu ibadah yg disari’atkan, tapi tdk dikhususkan oleh syari’at yg ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasar shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususan dgn pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.

HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukum ialah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yg baru, krn sesungguh mengadakan hal yg baru ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya: Barangsiapa mengadakan hal yg baru yg bukan dari kami maka peruntukan tertolak”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
“Artinya: Barangsiapa beramal suatu amalan yg tdk didasari oleh urusan kami maka amalan tertolak”.
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yg diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat dan tertolak.
Arti bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantara yg menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kpd ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kpd kuburan-kuburan itu, berdo’a kpd ahli kubur dan minta pertolongan kpd mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ah perkataan-perkataan orang-orang yg melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yg mrpk sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yg mrpk fasiq secara aqidah sebagaimana hal bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yg merupakan maksiat seperti bid’ah orang yg beribadah yg keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yg dgn berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dgn tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).

Catatan :
Orang yg membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) ialah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Arti : Sesungguh setiap bentuk bid’ah ialah sesat”.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu ialah sesat ; dan orang ini (yg membagi bid’ah) mengatakan tdk setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yg baik !
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitab “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah ialah sesat”, (perkataan yg mencakup keseluruhan) tdk ada sesuatupun yg keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yg senada dgn sabda : “Arti : Barangsiapa mengadakan hal baru yg bukan dari urusan kami, maka peruntukan ditolak”. Jadi setiap orang yg mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkan kepada Ad-Dien, padahal tdk ada dasar dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri dari ; baik pada masalah-masalah aqidah, peruntukan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.
Dan mereka itu tdk mempunyai dalil atas apa yg mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yg baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah ialah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguh telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yg tdk diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.
Adapun jawaban terhadap mereka ialah : bahwa sesungguh masalah-masalah ini ada rujukan dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah ialah ini”, maksud ialah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yg ada dalil dalam syariat sebagai rujukan jika dikatakan “itu bid’ah” maksud ialah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, krn bid’ah menurut syariat itu tdk ada dasar dalam syariat sebagai rujukannya.
Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukan dalam syariat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisan masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhir tdk bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.
Begitu juga hal penulisan hadits itu ada rujukan dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yg dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum ialah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tdk hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yg baik kpd mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam agar tdk kehilangan dan tidak rancu akibat ulah peruntukan orang-orang yg selalu tdk bertanggung jawab.

[Disalin dari buku Al-Wala & amp; Al-Bara Tentang Siapa Yang hrs Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]