Aku lahir di Kebumen Jawa Tengah, Sekarang tinggal di Jakarta Timur, Tepatnya Samping Taman Mini Indonesia Indah dan Pindah Juga Nggak Jauh-jauh dari situ deh, Mau Maen?...
Barangkali Anda pernah mendengar kisah tentang seorang shahabiyah
(sahabat wanita) Rasulullah yang tidak pernah keluar rumah selain atas
izin suaminya. Hal itu istiqamah ia lakukan bahkan ketika ia mendapat
kabar tentang wafatnya sang ayah. Saat itu banyak orang menghujat
sikapnya yang tidak datang bertakziah ketika ayahnya wafat, namun
ternyata Rasul mengatakan bahwa ia menjadi ahli surga disebabkan
kataatannya pada suami. Kisah tersebut bisa kita
jadikan contoh betapa Islam sangat menghargai hak-hak suami atas
istrinya. Karena pernikahan merupakan sebuah perjanjian mulia yang di
dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang
suami pada istrinya, maupun yang harus dilakukan istri pada suaminya. Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri sangatlah agung. Begitu agungnya sampai Rasulullah pun bersabda, “Seandainya Aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.”(HR Abu Daud dan Al-Hakim). Tidak cukup sampai di
situ saja, bahkan bagaimana sikap seorang istri dalam memenuhi hak
suaminya tersebut bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak.
Sebagaimana sabda Rasulullah, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu”(Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).
Karena suami adalah
penentu surga atau neraka bagi istrinya, maka seorang istri harus
mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar ia bisa menjadi ahli
surga. Inilah 4 kunci surgaseorang istri:
Taat kepada suami
Sebagai seorang istri
wajib mentaati suaminya selama yang diperintahkan suami tidak dalam
kemaksiatan kepada Allah. Firman Allah, “Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”(An-Nisa’: 34)
Menjaga kehormatan suaminya
Istri shalihah ialah
istri yang dapat menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya,
anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya. Hal ini sebagaimana
firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat 34, “Maka
wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah
memelihara mereka.”
Tetap berada di rumah suami
Kunci surga yang ketiga
adalah hendaknya seorang istri tidak keluar rumah kecuali atas izin
suaminya. Dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya,
menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari
kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai
kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya. Hal ini disebutkan
dalam dalil berikut, “Dan
hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(Al-Ahzab: 33)
Menyejukkan pandangan
Poin terakhir yang
menjadi kunci surga bagi seorang istri adalah bersikap serta
berpenampilan dengan indah sehingga dapat menyejukkan pandangan
suaminya. Sabda Rasulullah saw., “Wanita
(istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu.
Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya,
ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.”(HR Muslim dan Ahmad).
Itulah tugas yang harus
dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka
insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. Semoga Bermanfaat..... Aamiin ya Rabbal Alamin.......
PENGERTIAN BID’AH, MACAM-MACAM BID’AH, DAN HUKUM-HUKUMNYA
Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelum Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli
“Arti : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Arti ialah Allah yg mengadakan tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Arti : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yg pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya ialah : Aku bukanlah orang yg pertama kali datang dgn risalah ini dari Allah Ta’ala kpd hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yg telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”,
Maksudnya Ialah: memulai satu cara yg belum ada sebelumnya.
Dan peruntukan bid’ah itu ada dua bagian :
1- Peruntukan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti ada penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalam penyingkapan-penyingkapan ilmu dgn berbagai macam-macamnya). Ini ialah mubah (diperbolehkan) ; krn asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) ialah mubah.
2- Peruntukan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukum haram, krn yg ada dalam dien itu ialah tauqifi (tdk bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Barangsiapa yg mengadakan hal yg baru (beruntuk yg baru) di dalam urusan kami ini yg bukan dari urusan tersebut, maka peruntukan di tolak (tdk diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Arti : Barangsiapa yg beruntuk suatu amalan yg bukan didasarkan urusan kami, maka peruntukan di tolak”.
MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
1- Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yg keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yg sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
2- Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kpd Allah dgn apa yg tdk disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
[a]. Bid’ah yg berhubungan dgn pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yg tdk ada dasar dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yg tdk disyari’atkan, shiyam yg tdk disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yg tdk disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
[b]. Bid’ah yg bentuk menambah-nambah terhadap ibadah yg disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
[c]. Bid’ah yg terdpt pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yg sifat tdk disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yg disyariatkan dgn cara berjama’ah dan suara yg keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[d]. Bid’ah yg bentuk menghususkan suatu ibadah yg disari’atkan, tapi tdk dikhususkan oleh syari’at yg ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasar shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususan dgn pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.
HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukum ialah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yg baru, krn sesungguh mengadakan hal yg baru ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya: Barangsiapa mengadakan hal yg baru yg bukan dari kami maka peruntukan tertolak”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
“Artinya: Barangsiapa beramal suatu amalan yg tdk didasari oleh urusan kami maka amalan tertolak”.
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yg diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat dan tertolak.
Arti bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantara yg menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kpd ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kpd kuburan-kuburan itu, berdo’a kpd ahli kubur dan minta pertolongan kpd mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ah perkataan-perkataan orang-orang yg melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yg mrpk sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yg mrpk fasiq secara aqidah sebagaimana hal bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yg merupakan maksiat seperti bid’ah orang yg beribadah yg keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yg dgn berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dgn tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).
Catatan :
Orang yg membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) ialah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Arti : Sesungguh setiap bentuk bid’ah ialah sesat”.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu ialah sesat ; dan orang ini (yg membagi bid’ah) mengatakan tdk setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yg baik !
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitab “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah ialah sesat”, (perkataan yg mencakup keseluruhan) tdk ada sesuatupun yg keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yg senada dgn sabda : “Arti : Barangsiapa mengadakan hal baru yg bukan dari urusan kami, maka peruntukan ditolak”. Jadi setiap orang yg mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkan kepada Ad-Dien, padahal tdk ada dasar dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri dari ; baik pada masalah-masalah aqidah, peruntukan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.
Dan mereka itu tdk mempunyai dalil atas apa yg mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yg baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah ialah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguh telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yg tdk diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.
Adapun jawaban terhadap mereka ialah : bahwa sesungguh masalah-masalah ini ada rujukan dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah ialah ini”, maksud ialah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yg ada dalil dalam syariat sebagai rujukan jika dikatakan “itu bid’ah” maksud ialah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, krn bid’ah menurut syariat itu tdk ada dasar dalam syariat sebagai rujukannya.
Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukan dalam syariat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisan masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhir tdk bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.
Begitu juga hal penulisan hadits itu ada rujukan dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yg dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum ialah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tdk hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yg baik kpd mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam agar tdk kehilangan dan tidak rancu akibat ulah peruntukan orang-orang yg selalu tdk bertanggung jawab.
[Disalin dari buku Al-Wala & amp; Al-Bara Tentang Siapa Yang hrs Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]
Mungkin Kita Khususnya orang Jawa pasti mengenal istilah Nyadran, Nyadran berasal dari kata Sraddha yang berarti mengunjungi makam leluhur untuk membersihkan makam dan menabur bunga atau Nyekar. Kegiatan tersebut bukan ritual keagamaan (Islam), tetapi tradisi dalam kebudayaan Jawa. Sejarawan dari Belanda Zoetmulder dalam bukunya berjudul Kalangwan menjelaskan, awal mula upacara Sraddha (Nyadran) ditujukan untuk mengenang wafatnya Tribhuwana Tungga Dewi pada zaman Majapahit. Kegiatan yang dilaksanakan setahun sekali tersebut dilestarikan secara turun-temurun.
Dalam perkembangannya upacara Sraddha tidak hanya untuk mengenang wafatnya Tribhuwana Tungga Dewi saja, tetapi masyakat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengirim doa bagi arwah para leluhurnya. Setelah agama Islam masuk ke Tanah Jawa, terjadi akulturasi budaya Jawa dan Islam yang masih dapat kita saksikan hingga sekarang. Akulturasi budaya tersebut menjadi saksi abadi strategi jitu para sunan ‘Wali songo’ terutama Sunan Kalijaga dalam menyebarkan agama Islam ke tengah-tengah masyarakat yang sudah memeluk suatu ajaran tanpa melalui pemaksaan kehendak, apalagi pertumpahan darah.
Sunan Kalijaga yang terkenal sakti mandra guna tetap memilih cara damai untuk menyebarkan ajaran agama Islam. Strateginya menunjukkan kedalaman berfikirnya dan kematangan ilmunya yang sangat luar biasa. Agar masyarakat yang sudah lama memeluk salah satu agama tersebut dapat menerima ajaran agama Islam secara sukarela, Sunan Kalijaga memasukkan ajaran Islam melalui upacara-upacara ritual yang dilaksanakan masyarakat, termasuk upacara Sraddha.
Sunan Kalijaga mengemas upacara Sraddha (Nyadran) dalam nuansa islami yang dijatuhkan setiap bulan Ruwah sebelum bulan Puasa. Kegiatan Nyadran bukan lagi untuk mengenang wafatnya Tribhuwana Tungga Dewi, tetapi lebih bersifat acara silaturahmi yang diisi kegiatan bersih-bersih makam, kenduri dengan doa-doa islami dan tausyiah.
Sesaji dalam kenduri merupakan bahasa symbol. Ketan, kolak, dan apem yang menjadi makanan khas saat Nyadran memiliki makna khusus. Ketan merupakan lambang kesalahan (khotan), kolak adalah lambang kebenaran (kolado), dan apem (afwam) sebagai simbol permintaan maaf (ngapura). Bagi masyarakat Jawa yang tinggal di Yogyakarta dan sekitarnya, makanan ketan, kolak, dan apem memang selalu hadir dalam setiap upacara/slametan yang terkait.
Untuk upacara tabur bunga (nyekar) di batu nisan para leluhur, murni kegiatan masyarakat yang masih terpengaruh ritus agama lamanya. Hal tersebut kala itu memang masih dibiarkan oleh Sunan Kalijaga, termasuk kenduri, karena jika dilarang, jelas akan menimbulkan gejolak yang bisa berakhir dengan penolakan ajaran agama Islam.
Kemasan islami pada tradisi Nyadran pada bulan Ruwah dan tradisi padusan pada akhir bulan Ruwah, sehari menjelang bulan Puasa sebenarnya punya tujuan khusus, menyiapkan fisik dan mental masyarakat guna menghadapi jihad akbar selama bulan Ramadhan.
Nyadran yang berkaitan erat dengan arwah, untuk mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan mati sebagaimana para leluhurnya. Karena itu masyarakat harus mencari bekal sebanyak-banyaknya untuk menghadap Allah dengan melaksanakan ajaran agama Islam sebagaimana sabda Rasulullah, beribadah lah sebaik mungkin seolah engkau akan mati esok hari. Dan, bulan Puasa merupakan kesempatan emas mengumpulkan bekal dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Masyarakat semakin dimantabkan persiapan lahir batinnya dengan kemasan tradisi Padusan. Tradisi ini ada benang merahnya dengan kebiasaan orang Jawa ketika akan melakukan laku prihatin, yakni adus banyu suci perwita sari, sekaligus mengikrarkan niatnya untuk menjalankan laku prihatin yang ditandai dengan membuang semua kotoran yang melekat di jiwa dan raga (mandi besar). Dalam konteks budaya Jawa, ibadah puasa selama bulan Ramadhan termasuk laku prihatin sehingga harus ada ikrar yang ditandai dengan laku adus banyu suci perwitasari.
Padusan sebagai bukti telah berazam (berkendak) untuk menjalankan ibadah puasa sepenuh hati. Tekadnya sudah bulat untuk menjalankan perintah Alloh SWT, jihad akbar.? Dalam titik ini, kaum muslimin dan muslimat sudah dalam posisi puncak siap berjuang sampai mati sekalipun dalam menghadapi nafsu perutnya, nafsu birahinya dan nafsu-nafsu duniawiah lainnya yang selalu membutakan hati. Semoga ini bisa menjadi pemahaman bagi kita semua khususnya umat Islam tentang arti dan makna Nyadran yg selama ini kita lakukan.
Mari kita bersama-sama menjalankan ibadah puasa di bulan penuh hikmah, penuh berkah, rahmat dan ampunan ini dengan meluruskan niat Lillahita’ala agar kita bisa menjadi golongan hamba Alloh SWT yang bertakwa...
Alloh SWT Yang Maha Mengetahui tidak hanya sekedar memerintah, namun juga memberi banyak kemewahan bagi umat-Nya yang ikhlas memenuhi perintah-Nya hingga harus menahan derita karena desakan-desakan nafsu angkara murkanya. Kemewahan tersebut diantaranya, pahala orang berpuasa akan diterima langsung oleh Allloh SWT, setiap kebaikan dari umat-Nya akan dilipatgandakan balasannya dan bonus maha menggiurkan berupa malam lailatul qodar yang hanya akan diberikan kepada umat-Nya yang dapat menjalankan ibadah puasa sebagaimana yang diinginkan-Nya.
Karena itu sungguh keliru bila ada orang berpuasa tetapi marah, benci atau berbuat buruk kepada orang yang tidak berpuasa walaupun hanya dalam hati. Sungguh tersesat bila ada yang berpuasa memaksakan kehendaknya agar orang lain juga harus berpuasa, atau memaksakan kehendak agar orang lain menghormati orang yang berpuasa, apalagi sampai melakukan perbuatan anarki, pengrusakan dan penganiayaan.
Dalam surat Al Baqarah ayat 183 sangat tegas Alloh SWT hanya mewajibkan menjalankan ibadah puasa bagi pengikut Rasulullah Muhammad SAW yang beriman saja (almu’minun). Hamba Allah yang beriman sudah memilih untuk melawan arus kelaziman demi Allahurobbul’alamin. Lapar seharusnya makan, haus seharusnya minum, dihina seharusnya marah, dipukul seharusnya membalas… tetapi yang seharusnya…seharusnya... tersebut ditinggalkan semua demi Alloh SWT.
Maka bagi yang menjalankan ibadah puasa tulus iklas Lillahita’ala jelas tidak mungkin minta untuk dihormati selama manjalankan ibadah puasa, justru sebaliknya merasa kasihan melihat orang yang tidak berpuasa karena telah menyia-nyiakan kesempatan yang sangat istimewa ini.
Shalat Tahajjud adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu, karena arti Tahajjud adalah bangun pada malam hari.Afdhalnya shalat Tahajjud dilakukan pada sepertiga malam yang akhir yaitu kira-kita mulai jam 1.00 malam sampai menjelang masuk waktu shubuh berdasarkan hadits Nabi:"Perintah Allah turun ke langit diwaktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru, adakah orang-orang yang memohon ( berdoa ) pasti akan kukabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan kuberikan dan adakah yang mengharap ampunan, pasti akan kuampuni baginya sampai tiba waktu shubuh"(al Hadits).
Cara Melaksakan Shalat Tahajjud :
Shalat Tahajjud dilaksanakan dengan Munfarid ( tanpa berjamaah ), minimal dua rokaat dan maksimal tidak terhingga jumlah rakaatnya sampai hampir masuk waktu shubuh dan dilaksanakan setiap dua rakaat satu salam sebagaimana hadits Nabi saw:
"Shalat malam itu adalah dua rakaat, dua rakaat apabila khawatir akan masuk waktu shubuh maka berwitirlah satu rakaat saja" ( HR.Bukhari-Muslim ).
> Niat shalat Tahajjud didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram. "Aku niat shalat sunah Tahajjud dua rakaat karena Allah"
> Membaca doa Iftitah
> Membaca surat al Fatihah
> Membaca salah satu surat didalam al quran.Afdhalnya rokaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat ke dua membaca surat al Ikhlas
> Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
> I'tidal sambil membaca bacaannya
> Sujud pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
> Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
> Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
> Setelah selesai rakaat pertama, lakukan rokaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali dan rakaat-rakaat selanjutnya sama dilakukan seperti contoh diatas.
> Setelah selesai shalat Tahajjud bacalah zikir yang mudah ( Allah - Allah - Allah ) terutama perbanyak Istigfar (mohon ampun), adakan dialog bathin dengan Allah sampaikan semua unek-unek yang ada dalam hati lalu ditutup dengan doa
'AKU BERSUMPAH DENGAN NAMA ALLAH SWT DAN NABI MUHAMMAD SAW' WASIAT SELURUH UMMAT ISLAM DARI SYECKH ACHMAD SEORANG PENJAGA MAKAM RASULULLAH DI MADINAH, YAITU DI MESJID NABAWI SAUDI ARABIA. 'Pada malam tatkala hamba membaca Al'Quran di makam Rasulullah, dan Hamba sampai tertidur, lalu hamba bermimpi. Didalam mimpi hamba bertemu dengan Rasulullah SAW, dan beliau berkata, 'didalam 60.000 orang yang meninggal dunia, diantara bilangan itu tidak ada seorangpun yang mati beriman, dikarenakan :
1. Seorang istri tidak lagi mendengar kata-kata suaminya 2. Orang yang kaya yang mampu, tidak lagi melambangkan atau menimbangkan rasa belas kasih kepada orang-orang miskin. 3. Sudah banyak yang tidak berzakat, tidak berpuasa, tidak sholat dan tidak menunaikan ibadah haji, padahal mereka-mereka ini mampu melaksanakan. 4. Oleh sebab itu wahai Syechk Achmad engkau sabdakan kepada semua ummat manusia di dunia supaya berbuat kebajikan dan menyembah kepada Allah SWT. Demikian pesan Rasulullah kepada hamba, Maka berdasarkan pesan Rasulullah tersebut dan oleh karenanya hamba berpesan kepada segenap Ummat Islam di dunia : > > - Bersalawatlah kepada Nabi Besar kita Muhammad SAW. > > - Janganlah bermalas-malasan untuk mengerjakan sholat 5 (lima )waktu. > > - Bershadaqoh dan berzakatlah dengan segera, santuni anak-anak yatim piatu. > > - Berpuasalah di bulan ramadhan serta kalau mampu tunaikan segera ibadah haji.
PERHATIAN : Bagi siapa saja yang membaca suratini hendaklah menyalin/mengcopynya untuk disampaikan orang-orang lain yang beriman kepada hari penghabisan/ kiamat. Hari kiamat akan segera tiba dan batu bintang akan terbit, Al'Quran akan hilang dan matahari akan dekat diatas kepala, saat itulah manusia akan panik. Itulah akibat dari kelakuan mereka yang selalu menuruti hawa nafsu dalam jiwa. Dan Barang siapa yang menyebarkan suratini sebanyak 20 (dua puluh) lembar dan disebarkan kepada teman-teman/ rekan-rekan anda atau Masyarakat Islam sekitarnya, maka percayalah anda akan memperoleh setelah dua minggu kemudian. Telah terbukti pada seorang pengusaha di Bandung , setelah membaca dan menyalinnya juga menyebarkan sebanyak 20 (dua puluh)lembar, maka dalam jangka waktu 2 (dua) minggu kemudian, dia mendapat keuntungan yang sangat luar biasa besarnya. Sedangkan terhadap orang yang menyepelekannya dan membuang suratini, Dia mendapat musibah yang besar yaitu kehilangan sesuatu harta/benda yang sangat dicintai dan disayanginya. Perlu diingat kalau kita sengaja tidak memberitahukan suratini kepada orang lain, maka tunggulah saatnya nasib apa yang akan anda alami, dan jangan menyesal apabila mendapat bencana secara tiba-tiba atau kerugian yang sangat besar. Sebaliknya jika Anda segera menyalin/mengcopyny a dan menyebarkannya kepada orang lain, maka anda akan mendapatkan keuntungan besar atau rezeki yangtiada disangka-sangka.
Suratini ditulis S.T. STAVIA sejak itu surat ini menjelajah dan mengelilingi dunia, dan pada akhirnya sampai kepada Anda. Percayalah beberapa hari lagi sesuatu akan datang kepada Anda dan keluarga Anda, KEJADIAN-KEJADIAN YANG TELAH TERBUKTI ! 1. Tn. Mustafa mantan menteri Nasabah Malaysia ,dipecat dari jabatannya karena beliau lupa setelah menerima suratini, tidak menyebarkannya,kemudian beliau ingat suratini, lalu beliau menyalinnya dan Menyebarkannya sebanyak 20 lembar. Beberapa lama kemudian beliau dilantik kembali menjadi menteri Kabinet. 2. Tn. Gojali mantan menteri Malaysia telah menerima surat ini, kemudian beliau menyalinnya sebanyak 20 lembar dan menyebarkannya, dan beberapa hari kemudian beliau mendapat keuntungan yang luar biasa besarnya... Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut diatas sebagai bukti, untuk itu saya sarankan agar Anda tidak merahasiakannya, dan anda segeralah menyebarkannya untuk teman-teman atau rekan-rekan Anda. Tunggu kabar baik dalam waktu dua minggu setelah Anda menyebarkan suratini. Allah SWT akan meridho'i niat baik Anda, selamat bertugas dan berkarya.
Keutamaan Ibadah Puasa Arafah. Bulan ini kita semua Khususnya Ummat Muslim Akan Memperingati Hari Raya 'Idul Adha yg insya Alloh akan jatuh pada Tgl 8 Desember 2008M tepatnya hari senin dan kita ummat muslim disunnahkan untuk berkorban, baik berbentuk Hewan sepert Sapi, Kerbau atau Kambing. Apabila ada rejeki yang kita miliki sekiranyalah segera Berkorban. Sedangkan keutamaan Bulan "Idul Haj" atau dengan bahasa umumnya Lebaran haji adalah sebaik-baik ummat Muslim dengan menjalankan ibadah puasa sesuai sabda Rosululloh SAW yang harus dilaksanakan tgl 9 Zulhijjah sebelum Terbenamnya Matahari atau Hari raya 'Idul Adha. Dalil puasa tanggal 9 Zulhijjah atau yang dikenal puasa Arafah itu adalah sabda Rasulullah SAW : Puasa hari Arafah itu ahtasibu alallah- bahwa dia itu menggugurkan dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya (HR. Muslim) Sedangkan dalil puasa 8 hari bulan Zulhijjah adalah sebagai berikut : Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan [4] dua rakaat sebelum fajar. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai). Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini, (yaitu 10 hari bulan Zulhijjah). Mereka bertanya,"Ya Rasulullah SAW, dibandingkan dengan jihad fi sabilillah ?". "Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah". (HR. Jamaah kecuali muslim dan Nasai Lihat Nailul Authar : 3/312).
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.