Cari Berita

Selasa, Juni 18, 2013

Pembagian Jenis Makanan yg Halal dan Haram Menurut Hukum Islam


Makanan manusia terbagi menjadi dua bagian :
1. Makanan bukan hewan, baik tumbuhan, buah-buahan, padat, maupun cair.
2. Makanan dari jenis hewan :
- Hewan darat
- Hewan laut atau air
- Hewan darat laut (dua alam)
Ketahuilah, bahwa asal hukum segala jenis makanan, baik dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya.
Daftar Binatang yg Halal:
1. Unta - Termasuk binatang ternak yang disebut dalam surat al-Maidah ayat 1
2. Kelinci - Nabi pernah menerima daging sembelihan kelinci (Bukhori Muslim)
3. Angsa
4. Rusa
5. Itik
6. Pinguin
7. Sapi - Termasuk binatang ternak yang disebut dalam surat al-Maidah ayat 1
8. Burung Beo
9. Burung Bul-Bul
10. Belalang - Dimakan oleh Nabi dan para Sahabat, bangkainya pun halal
11. Jerboa
12. Burung hubara
13. Burung merpati
14. Burung hummarah
15. Kuda - Dimakan oleh para sahabat pada zaman Nabi (Bukhori Muslim)
16. Ayam - Pernah dikonsumsi oleh Nabi
17. Kijang Putih
18. Jerapah - Imam Ahmad pernah ditanya dan beliau membolehkannya
19. Burung sumana
20. Tupai
21. Dhob - Nabi tidak mengingkari orang yang memakannya
22. Hyena - Termasuk binatang buruan
23. Burung merak
24. Kijang
25. Burung pipit
26. Burung ibis
27. Burung qubbarah
28. Burung kirwan
29. Kanguru
30. Kambing - Termasuk binatang ternak
31. Burung malik hazin - Disebut hazin (sedih) karena kalau minum terlihat sedih
32. Burung Unta
33. Kelinci bukit batu
34. Kambing hitam
35. Merpati liar
- Semua bangkai ikan dan belalang adalah halal dimakan.
Daftar Binatang yg Haram:
1. Rayap - Karena kelompok serangga
2. Singa - Termasuk binatang buas yang bertaring
3. Jakal - Termasuk binatang buas yang bertaring dan memakan
4. Kutu - Termasuk hewan khobaits (buruk atau menjijikan)
5. Nyamuk - Termasuk hewan khobaits
6. Burung bughots - Termasuk hewan khobaits
7. Baghol - Karena peranakan antara halal (kuda) dan haram (khimar)
8. Burung hantu - Termasuk hewan khobaits
9. Musang - Termasuk hewan khobaits dan serupa dengan tikus
10. Buaya - Termasuk binatang yang bertaring dan memakan serangga dan katak
11. Rubah - Termasuk binatang buas yang bertaring
12. Tikus got - Termasuk hewan khobaits
13. Kumbang kotoran - Termasuk hewan khobaits
14. Elang pengembara - Termasuk burung berkuku tajam
15. Bunglon - Termasuk hewan khobaits
16. Keledai jinak - Nabi melarangnya
17. Ular - Nabi menyuruh membunuhnya dan para ulama bersepakat haramnya
18. Kelelawar - Imam Ahmad berkata, "Memang siapa yang mau memakannya?"
19. Babi - Berdasarkan al-Qur'an, hadits, dan ijma'
20. Kumbang pohon - Termasuk hewan khobaits
21. Beruang - Termasuk binatang buas yang bertaring
22. Cacing - Termasuk hewan khobaits
23. Serigala - Termasuk binatang buas yang bertaring
24. Lalat - Termasuk hewan khobaits
25. Burung hering Termasuk hewan khobaits
26. Kadal - Termasuk hewan khobaits
27. Kura - Kura - Termasuk hewan khobaits dan pemakan ular (Pendapat lain mengkatakan bahwa kura-kura halal lihat tulisan dibawah)
28. Burung shurod - Nabi melarang membunuhnya
29. Burung rajawali - Termasuk burung berkuku tajam
30. Katak - Nabi melarang membunuhnya
31. Kuskus - Termasuk hewan khobaits, binatang paling bau kentutnya
32. Burung elang - Termasuk burung berkuku tajam
33. Kalajengking - Para ulama bersepakat haramnya
34. Laba-Laba - Termasuk hewan khobaits
35. Burung gagak - Nabi menyuruh membunuhnya
36. Tikus - Nabi menyuruh membunuhnya
37. Cheetah - Binatang buas yang bertaring
38. Gajah - Binatang buas yang bertaring
39. Kera - Binatang bertaring. Ibnu Abdil Barr menukil ijma tentang haramnya
40. Kucing - Binatang buas bertaring
41. Landak - Dihukumi seperti tikus
42. Anjing - Binatang buas bertaring
43. Burung bangau - Pemangsa kotoran
44. Lebah - Nabi melarang membunuhnya
45. Burung nasar - Burung buas pemangsa dengan mengoyak mangsanya
46. Macan tutul - Bintang buas yang bertaring
47. Garangan - Binatang buas yang bertaring
48. Semut - Nabi melarang membunuhnya
49. Burung hud-hud - Nabi melarang membunuhnya
50. Warol / Biawak Naga - Pemangsa ular dan termasuk hewan khobaits
51. Cicak - Para ulama sepakat haramnya
52. Bekicot - MUI Memfatwahkan Haram karena termasuk binatang melata
Kriteria Makanan Menjadi Haram :
1. Berbahaya
- Makan melebihi batas / berlebihan
- Racun
- Barang-barang yang diketahui berbahaya baik melalui penelitian, pengalaman, dan dokter
- Barang-barang yang merusak diri sendiri dan membahayakan diri sendiri semisal narkoba
2. Najis
- Seperti bangkai, darah haid, kotoran manusia, air kencing
- Semua benda najis pasti haram, tapi sesuatu yang haram belum tentu najis
3. Memabukkan
- Setiap yang memabukkan adalah khomr dan setiap khomr hukumnya haram (HR. Muslim : 5336)
4. Milik Orang Lain
- Memakan harta orang lain tanpa izin, baik dengan mencuri, memeras, menipu, dsb.
Jenis Makanan yang Haram :
1. Bangkai
- Yaitu hewan yang mati bukan dengan cara syar'i baik karena mati sendiri, atau karena tercekik, dipukul, disetrum, jatuh dari tempat tinggi, terkena tanduk hewan lain.
- Potongan tubuh binatang yang masih hidup termasuk bangkai, seperti ekor kambing, punuk unta. telinga sapi, dsb.
- Sekalipun bangkai haram ada pengecualian untuk bangkai ikan dan belalang
2. Darah
- Darah yang mengalir
- Sekalipun darah haram, namun ada pengecualian yaitu :
* Hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar
* Sisa-sisa darah yang menempel pada daging, tulang / leher setelah disembelih
3. Daging Babi
- Baik babi peliharaan maupun liar, dan mencakup anggota tubuh babi termasuk minyaknya.
4. Sembelihan dengan selain nama Allah Swt.
- Apabila seseorang tidak mengindahkan hal itu, bahkan menyebut nama selain Allah Swt., baik patung, thogut, berhala, dll. Maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama
5. Sembelihan untuk selain Allah Swt.
- Sembelihan yang diperuntukan selain Allah, baik kepada patung, batu, laut, wali, atau apapun selain Allah, maka sembelihannya adalah haram.
6. Hewan yang diterkam binatang buas
- Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, srigala, atau anjing, lalu dimakan sebagaiannya kemudian mati karenanya. Maka hukumnya haram sekalipun darahnya mengalir dan tergigit sebatas bagian leher.
7. Binatang Buas yang bertaring
- Yang menjadi patokan keharaman binatang buas adalah apabila dia memiliki dua sifat, yaitu memiliki gigi taring dan melawan dengan taringnya
8. Burung yang berkuku tajam
- Contohnya adalah burung garuda, elang, dan sejenisnya.
9. Keledai Jinak
- Keledai jinak dan bighol haram, sedangkan daging kuda halal. (HR. Bukhori 4219, Muslim 1941, Abu Dawud 3789)
10. Al-Jalalah
- Maksudnya adalah setiap hewan, yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia / hewan, dan sejenisnya.
11. Adh-Dhob
- Hewan sejenis biawak, bagi yang merasa jijik saja, yang tidak jijik silahkan saja memakannya.
12. Hewan yang diperintahkan Agama supaya dibunuh.
- Diantaranya, ular, gagak, tikus, anjing hitam, tokek atau cicak.
13. Hewan yang dilarang Agama untuk dibunuh.
- Diantaranya, semut, tawon, burung hud-hud, burung shurod, katak atau kodok.
FAQ :
Q : Bagaimana dengan hukum binatang yang hidup di dua alam ? Seperti kepiting, kura-kura, anjing laut, dan kodok ?
A : Adakah ayat al-Quran atau hadits shohih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam haram dimakan ?
Dengan demikian maka asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Kepiting hukumnya halal, sebagaimana pendapat Atho' dan Imam Ahmad.
Kura-Kura atau penyu juga halal sebagaimana madzhab Abu Huroiroh, Thowus, Muhammad bin Ali, Atho', Hasan al-Bashri, dan fuqoha Madinah.
Anjing laut juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi'i, Laits, Sya'bi dan al-Auza'i.
Adapun kodok atau katak, maka hukumnya haram mutlak menurut pendapat yang kuat karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh.
Sumber :
Indahnya Fiqih Praktis Makanan - Abu Ubaidah Yusuf bin Mukthar as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman - Penerbit Pustaka Al-Furqon, Jawa Timur Indonesia

Senin, Juni 17, 2013

Kunci Surga Seorang Istri

Barangkali Anda pernah mendengar kisah tentang seorang shahabiyah (sahabat wanita) Rasulullah yang tidak pernah keluar rumah selain atas izin suaminya. Hal itu istiqamah ia lakukan bahkan ketika ia mendapat kabar tentang wafatnya sang ayah. Saat itu banyak orang menghujat sikapnya yang tidak datang bertakziah ketika ayahnya wafat, namun ternyata Rasul mengatakan bahwa ia menjadi ahli surga disebabkan kataatannya pada suami.
Kisah tersebut bisa kita jadikan contoh betapa Islam sangat menghargai hak-hak suami atas istrinya. Karena pernikahan merupakan sebuah perjanjian mulia yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang suami pada istrinya, maupun yang harus dilakukan istri pada suaminya.
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri sangatlah agung. Begitu agungnya sampai Rasulullah pun bersabda, “Seandainya Aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya.”(HR Abu Daud dan Al-Hakim).
Tidak cukup sampai di situ saja, bahkan bagaimana sikap seorang istri dalam memenuhi hak suaminya tersebut bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu”(Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).

Karena suami adalah penentu surga atau neraka bagi istrinya, maka seorang istri harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar ia bisa menjadi ahli surga. Inilah 4 kunci surgaseorang istri:
  1. Taat kepada suami
Sebagai seorang istri wajib mentaati suaminya selama yang diperintahkan suami tidak dalam kemaksiatan kepada Allah. Firman Allah, “Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.”(An-Nisa’: 34)
  1. Menjaga kehormatan suaminya
Istri shalihah ialah istri yang dapat menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat 34, “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka.”
  1. Tetap berada di rumah suami
Kunci surga yang ketiga adalah hendaknya seorang istri tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya. Dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya. Hal ini disebutkan dalam dalil berikut, “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(Al-Ahzab: 33)
  1. Menyejukkan pandangan
Poin terakhir yang menjadi kunci surga bagi seorang istri adalah bersikap serta berpenampilan dengan indah sehingga dapat menyejukkan pandangan suaminya. Sabda Rasulullah saw., “Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.”(HR Muslim dan Ahmad).

Itulah tugas yang harus dilakukan oleh seorang istri. Karena dengan memenuhi keempatnya, maka insya Allah kunci surga ada dalam genggaman kita. 
Semoga Bermanfaat..... Aamiin ya Rabbal Alamin.......

Sumber: http://media.shafira.com/news/4-kunci-surga-seorang-istri

Senin, April 29, 2013

Kafein Pada Kopi, Manfaat dan Bahayanya


Manfaatnya:

Perdebatan tentang manfaat dan bahaya kafein pada kopi sudah lama berlangsung, tapi menurut penelitian terakhir, hasilnya membawa kabar baik bagi pecinta kopi, seperti yang dilansir oleh onemedical sebagi berikut :
  1. Kopi mengandung antioksidan yang sehat, bahkan kopi mengandung lebih banyak antioksidan dibandingkan dengan teh hijau dan cocoa.
  2. Kafein bisa mendongkrak sementara kemampuan memori karena kafein membuat efek di area tertentu pada otak yang mengatur daya ingat dan konsentrasi, meskipun hasil penelitian masih belum diketahui sampai berapa lama. Kafein bisa menjadikan aliran pikiran lebih cepat dan jernih serta mengusir rasa kantuk dan lelah. Setelah mengkonsumsi kafein, seseorang bisa meraih pencapaian intelektual yang lebih tinggi. Berkat kafein pula, aktivitas motorik dan stimuli panca indra jadi lebih lancar.
  3. Kopi bisa melindungi dari penurunan kemampuan kognitif seperti mencegah penyakit Alzheimer dan jenis dimensia yang lain. Riset menemukan bahwa minum 3 – 5 gelas kopi setiap hari dapat menurunkan 65% resiko Alzheimer dan dimensia.
  4. Kopi sehat buat jantung karena dari hasil studi selama 13 tahun menunjukkan, dari 37 ribu orang, mereka yang minum kopi 2 sampai 4 cangkir setiap hari 20% lebih rendah terkena penyakit jantung.
  5. Kopi bisa mencegah tipe kanker tertentu. Pria yang minum kopi lebih rendah resiko terkena kanker prostat. Dan riset di Harvard School of Public Health menunjukan wanita yang minum 4 sampai 5 cangkir sehari menurunkan resiko 25% terkena kanker endometrial. Kopi juga mencegah kanker payudara, karena kopi dapat melepaskan phytoestrogen dan flavonoid yaitu merupakan penahan pertumbuhan tumor/kanker.
  6. Kopi bisa mengurangi resiko terkena diabetes type 2. Studi tahun 2009 menunjukkan penurunan sebanyak 7% pada mereka yang minum secangkir setiap hari. Penelitian sebelumnya melaporkan penurunan 50% pada mereka yang minum 4 cangkir setiap hari. Kandungan zat yang terdapat pada kopi dapat membantu mengatur kadar glukosa dalam darah. Namun perlu di ingat juga bahwa dalam mengkonsumsi kopi jangan terlalu banyak menggunakan gula karena sama saja bohong. Gula yang berlebih akan mengurangi khasiat kopi untuk melawan diabetes.
  7. Kopi baik untuk liver. Selain menurunkan resiko kanker hati juga menurunkan sirosis hati. Dari penelitian yang dipimpin oleh Monami Inoue dari Ntional Cancer Center Tokyo terhadap 90.000 orang Jepang, terbukti bahwa konsumsi kopi menurunkan resiko kanker hati sampai separuhnya. Studi Archives of Internal Medicine menunjukkan hubungan terbalik antara banyaknya kopi yang diminum dan turunnya resiko sirosis hati.
  8. Kopi bisa membantu meningkatkan stamina olah raga. Riset terakhir menunjukkan meminum 5 cangkir sehari (setara 500mg) tidak cukup mendehidrasi seseorang saat berolah raga, kopi bisa melawan lelah.
  9. Kopi melawan depresi pada pria maupun wanita.
  10. Kopi melindungi dari asam urat. Studi independen menemukan minum kopi tiap hari menurunkan resiko terkena asam urat. Peneliti di Nurses’ Health menganalisa sebanyak 90000 perawat wanita selama waktu 26 tahun menemukan korelasi positif antara konsumsi kopi jangka panjang dan penurunan resiko asam urat.
  11. Mencegah batu ginjal, hal ini dikarenakan adanya stimulan sehingga bersifat diuretik alami yang dapat mempercepat pembentukan urin. Ya tapi efeknya jika anda keseringan minum kopi ada akan lebih sering ke kamar mandi alias beser.
  12. Membantu pernafasan sebab kafein telah diteliti dapat memperkuat kerja tonus yaitu otot paru-paru yang membantu pernafasan sehingga dengan mengkonsumsi kopi dapat melancarkan pernafasan. Sehingga bagi anda yang mengkonsumsi rokok disarankan mengkonsumsi pula kopi setiap harinya untuk membantu kinerja otot paru-paru anda.
  13. Mengurangi resiko stroke. Sebuah studi atas lebih dari 83 ribu wanita berusia lebih dari 24 tahun menunjukkan mereka yang minum dua sampai tiga cangkir kopi sehari memiliki risiko terkena stroke 19 persen lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak minum kopi.
  14. Menurut hasil penelitian yang dilakukan Universitas Sao Paulo Brazil, disimpulkan bahwa kafein mampu merangsang sel-sel sperma dalam tubuh pria, sehingga kesuburan seseorang dapat meningkat. Inti dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kulitas sperma para peminum kopi lebih sehat dibandingkan sperma orang yang tidak meminum kopi. Kesuburan sperma para peminum kopi disebabkan oleh unsur-unsur yang dikandung kafein. Setelah diteliti, kafein yang terdapat dalam kopi dinilai memiliki kemampuan meningkatkan kecepatan berenang sel sperma.
Bahayanya:

Selain manfaat yang terkandung di dalam kopi, ada juga efek negatif yang perlu diwaspadai :
  1. Para peneliti meyakini bahwa meminum kopi yang berkafein dapat menyebabkan pengerasan dinding arteri yang mengganggu kinerja jantung kita. Kafein seperti halnya zat alkohol dan nikotin, memiliki kemampuan untuk larut dalam darah yang sampai ke bagian otak, sehingga mempengaruhi pikiran dan menimbulkan kecanduan orang-orang yang banyak mengkonsumsi kafein. Pengaruh kecanduan tersebut ditakutkan sampai taraf yang bisa dikatakan cukup kritis.
  2. Sebuah penelitian yang dilansir The Caffeine Web menyebutkan beberapa ahli psikiatri, ahli penyakit alergi dan zat beracun–toksikologi, menengarai zat kafein sangat potensial menimbulkan gejala penyakit mental. 80% populasi masyarakat dunia mengkonsumsi kafein, dan 25% di antaranya didiagnosis mengalami gangguan mental.
  3. Peminum kopi berat akan mengalami kekhawatiran kronis, gelisah, dan lekas marah. Dosis kopi sangat besar atau setara dengan sepuluh cangkir kopi kental yang diminum berturut-turut, menghasilkan efek beracun, yaitu muntah, demam, kedinginan, dan mengalami kebingungan mental.
Lalu bagaimana agar kita mendapatkan hasil positif yang optimal dari minum kopi ? Ingat bahwa minum kopi berlebihan hanya menjadikan kopi sebagai minuman beracun, sama halnya sebuah obat yang dapat berubah menjadi racun jika melampaui dosis maksimal pemakaiannya. Jadi, minumlah kopi dalam jumlah wajar. Sejauh ini belum ada laporan efek negatif kopi dari dosis kafein sebanyak 300 mg sehari (satu gelas kopi rata-rata mengandung 100 mg kafein). Batas wajar yang dianjurkan adalah sekitar 3 (tiga) cangkir kopi, rata-rata 236 ml per harinya.

Jika kita ingin menjaga kondisi kesehatan jasmani, maka diperlukan sebuah kewaspadaan dalam menikmati kopi. Oleh sebab itu, kita harus pandai membaca kondisi tubuh, mulai dari kualitas kesehatan pribadi, zat-zat toksik yang dikandung kopi, dan sampai kadar dosisnya, sehingga kita dapat menghindari efek negatif dari kopi.

Perlu diingat bahwa maksud awal minum kopi adalah untuk mendapatkan kenikmatan, sehingga kerusakan pada tubuh akibat kelalaian kita sendiri dalam mengkonsumsinya jelas bukan sesuatu yang kita inginkan.

Sumber Artikel :
  • http://embunpagihari.com/kesehatan/kopi-dan-manfaatnya-buat-kesehatan/#more-563
  • http://permathic.blogspot.com/2012/03/kandungan-dan-manfaat-kopi.html
  • http://blog.uin-malang.ac.id/meidoasa/tag/kandungan-kopi/

Rabu, Februari 20, 2013

Budidaya dan Cara Pemeliharaan Kelinci

Yang perlu diperhatikan dalam usaha ternak kelinci adalah persiapan lokasi yang sesuai, pembuatan kandang kelinci, penyediaan bibit dan penyediaan pakan.
 
1. Penyiapan Sarana dan Perlengkapan
Fungsi kandang sebagai tempat berkembangbiak dengan suhu ideal 21° C, sirkulasi udara lancar, lama pencahayaan ideal 12 jam dan melindungi ternak dari predator. Menurut kegunaan, kandang kelinci dibedakan menjadi kandang induk. Untuk induk/kelinci dewasa atau induk dan anak-anaknya, kandang jantan, khusus untuk pejantan dengan ukuran lebih besar dan Kandang anak lepas sapih. Untuk menghindari perkawinan awal kelompok dilakukan pemisahan antara jantan dan betina. Kandang berukuran 200x70x70 cm tinggi alas 50 cm cukup untuk 12 ekor betina/10 ekor jantan. Kandang anak (kotak beranak) ukuran 50x30x45 cm.

Menurut bentuknya kandang kelinci dibagi menjadi:
1.Kandang sistem postal, tanpa halaman pengumbaran, ditempatkan dalam ruangan,  untuk kelinci muda.
2. Kandang sistem ranch ; dilengkapi dengan halaman pengumbaran.
3. Kandang battery; mirip sangkar berderet dimana satu sangkar untuk satu ekor dengan konstruksi Flatdech Battery (berjajar), Tier Battery (bertingkat), Pyramidal Battery (susun piramid).
Perlengkapan kandang yang diperlukan adalah tempat pakan dan minum yang tahan pecah dan mudah dibersihkan.

2. Pembibitan
Untuk syarat ternak tergantung dari tujuan utama pemeliharaan kelinci tersebut. Untuk tujuan jenis bulu maka jenis Angora, American Chinchilla dan Rex merupakan ternak yang cocok. Sedang untuk tujuan daging maka jenis Belgian, Californian, Flemish Giant, Havana, Himalayan dan New Zealand merupakan ternak yang cocok dipelihara.
1. Pemilihan bibit dan calon induk
Bila peternakan bertujuan untuk daging, dipilih jenis kelinci yang berbobot badan dan tinggi dengan perdagingan yang baik, sedangkan untuk tujuan bulu jelas memilih bibit-bibit yang punya potensi genetik pertumbuhan bulu yang baik. Secara spesifik untuk keduanya harus punya sifat fertilitas tinggi, tidak mudah nervous, tidak cacat, mata bersih dan terawat, bulu tidak kusam, lincah/aktif bergerak.
2. Perawatan Bibit dan calon induk
Perawatan bibit menentukan kualitas induk yang baik pula, oleh karena itu perawatan utama yang perlu perhatian adalah pemberian pakan yang cukup, pengaturan dan sanitasi kandang yang baik serta mencegah kandang dari gangguan luar.
3. Sistem Pemuliabiakan
Untuk mendapat keturunan yang lebih baik dan mempertahankan sifat yang spesifik maka pembiakan dibedakan dalam 3 kategori yaitu:
1. In Breeding (silang dalam), untuk mempertahankan dan menonjolkan sifat spesifik misalnya bulu, proporsi daging.
2. Cross Breeding (silang luar), untuk mendapatkan keturunan lebih baik/menambah sifat-sifat unggul.
3. Pure Line Breeding (silang antara bibit murai), untuk mendapat bangsa/jenis baru yang diharapkan memiliki penampilan yang merupakan perpaduan 2 keunggulan bibit.
4. Reproduksi dan Perkawinan
Kelinci betina segera dikawinkan ketika mencapai dewasa pada umur 5 bulan (betina dan jantan). Bila terlalu muda kesehatan terganggu dan mortalitas anak tinggi. Bila pejantan pertama kali mengawini, sebaiknya kawinkan dengan betina yang sudah pernah beranak. Waktu kawin pagi/sore
hari di kandang pejantan dan biarkan hingga terjadi 2 kali perkawinan, setelah itu pejantan dipisahkan.
5. Proses Kelahiran
Setelah perkawinan kelinci akan mengalami kebuntingan selama 30-32 hari. Kebuntingan pada kelinci dapat dideteksi dengan meraba perut kelinci betina 12-14 hari setelah perkawinan, bila terasa ada bola-bola kecil berarti terjadi kebuntingan. Lima hari menjelang kelahiran induk dipindah ke kandang beranak untuk memberi kesempatan menyiapkan penghangat dengan cara merontokkan bulunya. Kelahiran kelinci yang sering terjadi malam hari dengan kondisi anak lemah, mata tertutup dan tidak berbulu. Jumlah anak yang dilahirkan bervariasi sekitar 6-10 ekor.

Selamat berusaha, Smoga Sukses

Sumber dari: http://carabudidaya.com/budidaya-kelinci/

Jumat, Februari 01, 2013

Dzikir dan Doa Setelah Shalat


Seseorang dituntut agar melaksanakan salat seperti salatnya Nabi sesuai dgn sabdanya “Sholluu Kamaa Roatumuuni Usholli” . Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan zikir jika telah selesai salat maka kita juga mengerjakannya meskipun tidak mampu selengkap beliau. Zikir-zikir yg di baca Nabi saw tiap selesai salat banyak sekali baik yg diriwayatkan dgn sanad yg dhaif/lemah ataupun yg diriwayatkan dgn sanad yg shahih . Adapun zikir-zikir yg diriwayatkan dgn sanad yg shahih itu di antaranya adalah sebagai berikut
1. Membaca ‘Istighfar’  3x
Hal itu sesuai dgn hadits Nabi saw yg diriwayatkan oleh Tsauban RA dia berkata “Rasulullah SAW apabila selesai salat membaca Istighfar 3 kali dan membaca ‘Allahumma antas salaam waminkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroomi’.”
2. Membaca zikir:
 “Laa ilaha illallahu wahdahu laa syariikalahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai in qodiir” dan membaca “Allahumma laa maani’a limaa ‘a’thaita walaa mu’thia limaa mana’ta walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu.”
Hal itu sesuai dgn hadis dari al-Mughirah bin Syu’bah ra bahwasanya Nabi SAW membaca zikir tiap selesai salat fardhu
3. Membaca Tasbih 33x Tahmid 33x dan Takbir 33x lalu pada hitungan keseratus membaca “Laa ilaha illallohu wahdahu laa syariikalahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qadiir.”
Hal itu sesuai dgn hadis dari Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa membaca tasbih 33 kali tahmid 33 kali dan takbir 33 kali tiap selesai salat hitungan tersebut berjumlah 99 dan dia membaca pada hitugan keseratus ‘Laa ilaha illallahu wahdahu laa syariikalahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli sya’in qodiir’ maka diampunilah segala dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih air laut.”
4. Membaca zikir/do’a
Seperti yg diriwayatkan Sa’d bin Abi Waqqash untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kekikiran sifat penakut umur yg hina/pikun fitnah dunia dan fitnah kubur. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra bahwa Rasulullah saw memohon perlindungan kepada Allah SWT tiap kali selesai salat dengan bacaan “Allahumma inni a’udzu bika minal bukhli wa a’udzu bika minal jubni wa a’udzu bika min an urodda ilaa ardzalil umri wa a’udzu bika min fitnatid dunya wa a’udzu bika min adzaabil qobri”. 
5. Membaca zikir/doa
“Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika’. Hal ini sesuai dgn hadis Muadz bin Jabal bahwa Rasulullah SAW berkata kepadanya “Aku berwasiat kepadamu wahai Muadz janganlah Engkau benar-benar meninggalkan tiap kali selesai salat membaca ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika” .
6. Membaca ayat Kursi yaitu surah Al-Baqarah ayat 255
“Allahu laa Ilaaha Illa huwal hayyul qoyyuum laa ta’khudzuhu sinatuw walaa nauum lahuu maa fis samaawaati wamaa fil ardhi mandzal ladzii yasyfa’u ‘indahuu illa bi idznihi ya’lamu maa baiina aidiihim wamaa kholfahum walaa yuhiithuuna bisyain min ‘ilmihi illa bimaa syaa’a wasi’a kursiyyuhus samaawati wal ardho wa laa yauduhu hifdzuhumaa wahuwal ‘aliyyul ‘adziim’.
Hal itu sesuai dgn hadis dari Umamah ra Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa membaca ayat Kursi tiap kali selesai salat maka tidak akan menghalangi dia masuk surga kecuali dia tidak mati ”.

Wallohu A'lam Bissawab

Sumber Subulus Salaam Muhammad bin Isma’il ash-Shan’ani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Semoga Bermanfaat.......................

Selasa, Januari 29, 2013

Teknis Budidaya Lele


Pendahuluan.

Lele merupakan jenis ikan yang digemari masyarakat, dengan rasa yang lezat, daging empuk, duri teratur dan dapat disajikan dalam berbagai macam menu masakan. PT. NATURAL NUSANTARA dengan prinsip K-3 (Kuantitas, Kualitas dan Kesehatan) membantu petani lele dengan paket produk dan teknologi.

II. Pembenihan Lele.
Adalah budidaya lele untuk menghasilkan benih sampai berukuran tertentu dengan cara
mengawinkan induk jantan dan betina pada kolam-kolam khusus pemijahan. Pembenihan lele mempunyai prospek yang bagus dengan tingginya konsumsi lele serta banyaknya usaha pembesaran lele.

III. Sistem Budidaya.
Terdapat 3 sistem pembenihan yang dikenal, yaitu :
  1. Sistem Massal. Dilakukan dengan menempatkan lele jantan dan betina dalam satu kolam dengan perbandingan tertentu. Pada sistem ini induk jantan secara leluasa mencari pasangannya untuk diajak kawin dalam sarang pemijahan, sehingga sangat tergantung pada keaktifan induk jantan mencari pasangannya.
  2. Sistem Pasangan. Dilakukan dengan menempatkan induk jantan dan betina pada satu kolam khusus. Keberhasilannya ditentukan oleh ketepatan menentukan pasangan yang cocok antara kedua induk.
  3. Pembenihan Sistem Suntik (Hyphofisasi).
  4. Dilakukan dengan merangsang lele untuk memijah atau terjadi ovulasi dengan suntikan ekstrak kelenjar Hyphofise, yang terdapat di sebelah bawah otak besar. Untuk keperluan ini harus ada ikan sebagai donor kelenjar Hyphofise yang juga harus dari jenis lele.


IV. Tahap Proses Budidaya.
A. Pembuatan Kolam.
Ada dua macam/tipe kolam, yaitu bak dan kubangan (kolam galian). Pemilihan tipe kolam tersebut sebaiknya disesuaikan dengan lahan yang tersedia. Secara teknis baik pada tipe bak maupun tipe galian, pembenihan lele harus mempunyai :
  1. Kolam tandon. Mendapatkan masukan air langsung dari luar/sumber air. Berfungsi untuk pengendapan lumpur, persediaan air, dan penumbuhan plankton. Kolam tandon ini merupakan sumber air untuk kolam yang lain.
  2. Kolam pemeliharaan induk. Induk jantan dan bertina selama masa pematangan telur dipelihara pada kolam tersendiri yang sekaligus sebagai tempat pematangan sel telur dan sel sperma.
  3. Kolam Pemijahan. Tempat perkawinan induk jantan dan betina. Pada kolam ini harus tersedia sarang pemijahan dari ijuk, batu bata, bambu dan lain-lain sebagai tempat hubungan induk jantan dan betina.
  4. Kolam Pendederan. Berfungsi untuk membesarkan anakan yang telah menetas dan telah berumur 3-4 hari. Pemindahan dilakukan pada umur tersebut karena anakan mulai memerlukan pakan, yang sebelumnya masih menggunakan cadangan kuning telur induk dalam saluran pencernaannya.
B. Pemilihan Induk
Induk jantan mempunyai tanda :
  • tulang kepala berbentuk pipih
  • warna lebih gelap
  • gerakannya lebih lincah
  • perut ramping tidak terlihat lebih besar daripada punggung
  • alat kelaminnya berbentuk runcing.
Induk betina bertanda :
  • tulang kepala berbentuk cembung
  • warna badan lebih cerah
  • gerakan lamban
  • perut mengembang lebih besar daripada punggung alat kelamin berbentuk bulat.
C. Persiapan Lahan.
Proses pengolahan lahan (pada kolam tanah) meliputi :
  • Pengeringan. Untuk membersihkan kolam dan mematikan berbagai bibit penyakit.
  • Pengapuran. Dilakukan dengan kapur Dolomit atau Zeolit dosis 60 gr/m2 untuk mengembalikan keasaman tanah dan mematikan bibit penyakit yang tidak mati oleh pengeringan.
  • Perlakuan TON (Tambak Organik Nusantara). untuk menetralkan berbagai racun dan gas berbahaya hasil pembusukan bahan organik sisa budidaya sebelumnya dengan dosis 5 botol TON/ha atau 25 gr (2 sendok makan)/100m2. Penambahan pupuk kandang juga dapat dilakukan untuk menambah kesuburan lahan.
  • Pemasukan Air. Dilakukan secara bertahap, mula-mula setinggi 30 cm dan dibiarkan selama 3-4 hari untuk menumbuhkan plankton sebagai pakan alami lele.
Pada tipe kolam berupa bak, persiapan kolam yang dapat dilakukan adalah :
  • Pembersihan bak dari kotoran/sisa pembenihan sebelumnya.
  • Penjemuran bak agar kering dan bibit penyakit mati. Pemasukan air fapat langsung penuh dan segera diberi perlakuan TON dengan dosis sama.
D. Pemijahan.
Pemijahan adalah proses pertemuan induk jantan dan betina untuk mengeluarkan sel telur dan sel sperma. Tanda induk jantan siap kawin yaitu alat kelamin berwarna merah. Induk betina tandanya sel telur berwarna kuning (jika belum matang berwarna hijau). Sel telur yang telah dibuahi menempel pada sarang dan dalam waktu 24 jam akan menetas menjadi anakan lele.

E. Pemindahan.
Cara pemindahan :
  • kurangi air di sarang pemijahan sampai tinggi air 10-20 cm.
  • siapkan tempat penampungan dengan baskom atau ember yang diisi dengan air di sarang.
  • samakan suhu pada kedua kolam
  • pindahkan benih dari sarang ke wadah penampungan dengan cawan atau piring.
  • pindahkan benih dari penampungan ke kolam pendederan dengan hati-hati pada malam hari, karena masih rentan terhadap tingginya suhu air.
F. Pendederan.
Adalah pembesaran hingga berukuran siap jual, yaitu 5 - 7 cm, 7 - 9 cm dan 9 - 12 cm dengan harga berbeda. Kolam pendederan permukaannya diberi pelindung berupa enceng gondok atau penutup dari plastik untuk menghindari naiknya suhu air yang menyebabkan lele mudah stress. Pemberian pakan mulai dilakukan sejak anakan lele dipindahkan ke kolam pendederan ini.

V. Manajemen Pakan.
Pakan anakan lele berupa :
  • pakan alami berupa plankton, jentik-jentik, kutu air dan cacing kecil (paling baik) dikonsumsi pada umur di bawah 3 - 4 hari.
  • Pakan buatan untuk umur diatas 3 - 4 hari. Kandungan nutrisi harus tinggi, terutama kadar proteinnya.
  • Untuk menambah nutrisi pakan, setiap pemberian pakan buatan dicampur dengan POC NASA + VITERNA Plus dengan dosis 1 - 2 cc/kg pakan (dicampur air secukupnya), untuk meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan tubuh karena mengandung berbagai unsur mineral penting, protein dan vitamin dalam jumlah yang optimal.
VI. Manajemen Air.
Ukuran kualitas air dapat dinilai secara fisik :
  • air harus bersih
  • berwarna hijau cerah
  • kecerahan/transparansi sedang (30 - 40 cm).
Ukuran kualitas air secara kimia :
  • bebas senyawa beracun seperti amoniak
  • mempunyai suhu optimal (22 - 26 0C).
Untuk menjaga kualitas air agar selalu dalam keadaan yang optimal, pemberian pupuk TON sangat diperlukan. TON yang mengandung unsur-unsur mineral penting, lemak, protein, karbohidrat dan asam humat mampu menumbuhkan dan menyuburkan pakan alami yang berupa plankton dan jenis cacing-cacingan, menetralkan senyawa beracun dan menciptakan ekosistem kolam yang seimbang. Perlakuan TON dilakukan pada saat oleh lahan dengan cara dilarutkan dan di siramkan pada permukaan tanah kolam serta pada waktu pemasukan air baru atau sekurang-kurangnya setiap 10 hari sekali. Dosis pemakaian TON adalah 25 g/100m2.

VI. Manajemen Kesehatan.
Pada dasarnya, anakan lele yang dipelihara tidak akan sakit jika mempunyai ketahanan tubuh yang tinggi. Anakan lele menjadi sakit lebih banyak disebabkan oleh kondisi lingkungan (air) yang jelek. Kondisi air yang jelek sangat mendorong tumbuhnya berbagai bibit penyakit baik yang berupa protozoa, jamur, bakteri dan lain-lain. Maka dalam menejemen kesehatan pembenihan lele, yang lebih penting dilakukan adalah penjagaan kondisi air dan pemberian nutrisi yang tinggi. Dalam kedua hal itulah, peranan TON, POC NASA, VITERNA Plus sangat besar. Namun apabila anakan lele terlanjur terserang penyakit, dianjurkan untuk melakukan pengobatan yang sesuai. Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh infeksi protozoa, bakteri dan jamur dapat diobati dengan formalin, larutan PK (Kalium Permanganat) atau garam dapur. Penggunaan obat tersebut haruslah hati-hati dan dosis yang digunakan juga harus sesuai
Semoga Bermanfaat...........
Sumber: http://teknis-budidaya.blogspot.com/2007/10/budidaya-lele.html