Cari Berita

Minggu, Agustus 22, 2010

Doa Rosulullah SAW

Zikir dan doa selalu menyertai keseharian Rasulullah SAW.
Dalam setiap kesempatan Beliau mengajarkan kita agar
selalu mengingat ALLAH, baik dengan Istighfar, Tahmid,
Tasbih, Tahlil dan sebagainya.Aneka zikir dan doa favorit
Rasulullah antara lain :

Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarikikalah. Lahulmulku
wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir”.
Artinya : “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali
ALLAH Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagiNya, bagiNya
semua kerajaan, dan bagiNya pula segala puji dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Nasa’I dan Ibnu Majah)
Rasulullah SAW menjelaskan, jika kita berzikir dengan
kalimat tersebut setiap hari, insya ALLAH dijaga dari
kemaksiatan dan dikasihi ALLAH.

Rasulullah SAW juga berzikir :
Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallahu wallahu
akbar”.
Artinya :”Mahasuci ALLAH dan segala puji bagi ALLAH, dan
tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali ALLAH, dan
ALLAH Maha Besar”. (HR Muslim).
Rasulullah SAW menjamin, barang siapa yang istikamah
memperbanyak zikir tersebut di atas sedikitnya 100 kali
setiap hari, insya ALLAH segala dosanya akan diampuni oleh
ALLAH SWT. Sebab ALLAH SWT sangat suka doa tersebut.
(HR.Muslim, Timrmidzi, dan Nasa’i).

Selain doa-doa tersebut, setiap pagi dan sore hari selalu
beliau biasa dengan doa :
Bismillahilladzi laa yadlurru ma’asmihi syai-un fil
ardlii wa laa fis-samaaa-I wa huwas samii’ul aliim”.
Artinya : “dengan nama ALLAH yang tidak membahayakan
bersama namaNya sesuatu yang ada di bumi dan di langit,
dan Dia-lah dzat yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Rasulullah SAW senantiasa memulai pagi hari beliau dengan doa
tersebut dan mengulanginya lagi di sore hari sebanyak 3
kali. Beliau menjamin, dengan doa tersebut kita akan
dijaga oleh ALLAH dari segala bahaya dan penyakit

Seorang suami menjadi kepala keluarga, bertanggung jawab
mencari nafkah sesuai dengan kemampuannya (Qs. 65:7).Namun
kadang situasi dan kondisi tertentu menyebabkan suami
tidak bisa melaksanakan tanggung jawab itu.Dalam keadaan
demikian, istri bisa mengambil alih tanggung jawab, karena
bagaimanapun kehidupan harus tetap berjalan dan kebutuhan
pokok dari anggota keluarga tetap harus bisa dipenuhi.

Pada zaman Rasulullah SAW, hal ini juga terjadi pada beberapa
sahabat, antara lain pada istri Abullah bin Mas’ud yang
mengajukan pertanyaan ketika Rasulullah bersabda : Wahai
kaum wanita, bersedekalah dari perhiasan kalian, lalu
Zainab ats-tsqafiah bertanya, apakah kami boleh memberikan
shadaqah kepada suami kami dan anak-anak yatim kami ?
Jawab Rasulullah, keduanya (untuk suami dan anak yatim)
mendapat pahala, yaitu pahala kerabat dan pahala shadaqah
(HR. Bukhari dan Muslim).

Kesimpulannya, seorang istri boleh menafkahi suaminya dan
itu merupakan sedekah.

Dr. Ummu Laila MHI ( Hakim Pengadilan Agama)

Semoga bisa bermanfaat bagi kita Semua.......

Tidak ada komentar: